Bagaimana kriteria penamaan Domain .ID

  1. Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan.
  2. Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis.
  3. Tidak melanggar HaKI (Harus melampirkan surat izin dari perusahaan terkait apabila menggunakan nama/merk terkenal).
  4. Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA.
  5. Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
  6. Nama domain terdiri dari Alphabet “A-Z”,”a-z”, angka “0-9″, dan karakter “-” serta selalu diawali dengan Alphabet. (RFC819).
  7. Panjang nama domain minimum dua (2) karakter dan tidak lebih dari dua puluh enam (26) karakter.
  • 0 Users Found This Useful
Was this answer helpful?

Related Articles

Persyaratan dan Dokumen untuk Pendaftaran Nama Domain .ID

Persyaratan Umum: Nama Domain harus sesuai dengan kriteria penamaan domain dot-ID. Nama...

Apa Top Level Domain - TLD / Akhiran .ID yang cocok bagi saya

Pendaftaran nama domain internet Indonesia dilakukan sesuai dengan peruntukan yaitu:...